Informasi Publik Berkala
Daftar Informasi Publik Berkala
Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang & Fungsi
Terdiri atas Kepala Dinas, Sekretaris, terdiri dari Perencana/Subkoordinator Program, Kepala Sub Bagian Keuangan, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Bidang Destinasi dan Usaha Pariwisata, terdiri dari, terdiri dari Subkoordinator Pengembangan Destinasi Wisata/Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, dan Subkoordinator Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Usaha Pariwisata/Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif,; Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata, terdiri dari Subkoordinator Promosi Pariwisata/Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif, dan Subkoordinator Data, Informasi dan kerjasama Pariwisata/Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif; Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, terdiri dari Subkoordinator Pengembangan Ekonomi Kreatif/Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif dan Subkoordinator Peningkatan Kapasitas SDM dan Pelaku Ekonomi Kreatif/Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga terdiri dari Subkoordinator Pembinaan Kepemudaan/ Penggerak Swadaya Masyarakat dan , Subkoordinator Pembinaan Olahraga/Pelatih
Tugas & Fungsi tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga
Penanggungjawab Pembuat Informasi |
: |
Pilih Penanggungjawab |
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi |
: |
2021 |
Bentuk Informasi Yang Tersedia |
: |
Soft (file_pdf) |
Jangka Waktu Penyimpanan |
: |
Selama Masih Relevan |
Jenis Media Yang Memuat Informasi |
: |
Dokumen Peraturan Bupati Batang Nomor 100 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Batang |
File :